Sebelum di Buang Gini Nih Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, IndosatOoredoo dan Tri

Melintas.net - Sebelum dibyang sebaiknya kamu unreg diri kartu sim yang kamu gunakan agar kamu bisa dafatar kembali ketka membeli kartu sim baru namun banyak orang yang gak tau cara unreg kartu sim ini nah kali ini saya akan memberikan tutorial singkat cara cara unreg kartu elkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri agar kamu gak bingung.
cara unreg kartu
cara unreg kartu


Pemerintah mewajibkan para penggunaka kartu telomunikasi untuk melakukan registrai kartunya sesuai dengan data diri dengan memberikan no NIK dan KK, tujuannya sebenarnya sih bagus agar kartu kartu yang digunakan di indonesia terdata dan diketahui siapa pemiliknya agar tidak ada lagi tidak pidana yang memanfaatkan kartu kartu telekomunikasi ini.

TerkadaNah, berikut merupakan cara lengkap unreg Kartu SIM yang sudah diregistrasi:

1. Cara Unreg Nomor Telkomsel


Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444. Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

2. Cara Unreg Nomor Tri


Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. Cara Unreg Nomor Axis/XL


Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

4. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo


Proses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444. (*)

Nah Semoga Informasi ini dapat Bermanfaat ya!