Perjuangan Pria Bongkar Ban Mobil yang Kena gembok Petugas ini Jadi Viral!

Mencari tempat parkir bukanlah perkara mudah, khususnya bagi pengendara mobil yang tinggal di kota-kota besar.

Belum lagi, jika sengaja memarkirkan kendaraannya di area dilarang parkir. Alhasil, kendaraan tersebut harus digembok ban nya oleh petugas terkait lantaran tak mematuhi peraturan yang ada.

Contohnya seperti yang dialami seorang lelaki asal Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia ini.

Lelaki tersebut mendapati ban mobilnya Hyundai Matrix miliknya digembok oleh petugas berwenang. Lantaran ia sengaja memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir.

Aksi lelaki ini diketahui dari unggahan dua video pendek seorang netizen di Facebook yang akhirnya menjadi viral.

Lantas lelaki tersebut tak tinggal diam saja, ia lantas membuka sendiri gembok yang mengunci ban kendaraannya itu.
Lelaki bongkar ban yang digembok. [Facebook]

Berdasarkan video pertama, tampak lelaki tersebut berusaha mengeluarkan gembok  menjepit di roda kanan depan, lalu ia  melonggarkan mur di roda mobilnya.

Setelah beberapa lama di video kedua, terlihat lelaki tersebut  berhasil melepas ban mobilnya beserta gembok yang menguncinya.

Melansir Worldoffbuzz, tak jelas bagaimana dia melakukan hal itu atau apakah dia menggunakan alat apapun, namun  dia berhasil melakukannya.

Banyak yang penasaran dengan cara lelaki itu melepaskan ban beserta gemboknya.

Bahkan mobil yang melintas terlihat melambat untuk melihat aksi pria itu. Pasalnya, pemandangan seperti itu bukan sesuatu yang biasa dilihat orang Malaysia setiap hari.

Warganet benar-benar dibuat terkejut dengan kreativitas dan keberanian lelaki tersebut.

"Kita semua tinggal di tahun 2017, tapi orang ini sudah tinggal di tahun 3017," ujar seorang warganet.
"Jika aku melakukan seperti yang dia lakukan, aku mungkin sudah bisa menghemat RM100," tambah warganet lainnya.

Walaupun lelaki tersebut telah berhasil membuka gembok di ban mobilnya. Namun, aksinya tak patut dicontoh lantaran ia sudah jelas melanggar aturan tapi tidak mau menanggung hukumannya.

Hingga kini, video tersebut telah dibagikan lebih dari 17 ribu kali

Artikel Asli